Kejari Lubuk Linggau Peringati Hakordia 2024, Kajari: Bersatu Mengeksekusi Semua Tindak Pidana Korupsi

Senin 09 Dec 2024 - 22:33 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Senin 9 Desember 2024. 

Peringatan Harkodia 2024 diawali dengan melaksanakan upacara di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, lalu dilanjutkan dengan bagi-bagi stiker serta bunga mawar merah. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau, Anita Asterida mengatakan dimomen peringatan Hakordia 2024, Jaksa Agung sudah menyampaikan tema kali ini 'Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju'

"Itu artinya komitmen Bapak Jaksa Agung sudah jelas bahwa kami bersatu padu untuk menyelesaikan menangani dan mengeksekusi semua tindak pidana korupsi, tanpa mengesampingkan upaya atau pemulihan dari kerugian keuangan negara. Dan kami akan tetap bersikap humanis, namun bukan berarti pro terhadap tindak pidana korupsi, tapi apabila dimasa penyelidikan para tersangka bersifat pro aktif, mengakui perbuatannya, menyesali perbuatannya dan mengembalikan kerugian keuangan negara maka kami akan mempertimbangkan tindak lanjut terkait penanganan tindak pidana korupsi tersebut," ungkap Kajari, kemarin.

BACA JUGA:Dituntut 1 Tahun 6 Bulan, Kuasa Hukum Hamsi Ajukan Protes ke Kejari Lubuk Linggau, Ini Penjelasan Jaksa

BACA JUGA:Terkait Kasus Penyelewengan Dana JKN di Puskesmas, Pihak Kejari Lubuk Linggau Minta Pemkot Beri Sanksi Tegas  

Hingga saat ini lanjutnya, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau sudah 7 perkara tindak pidana korupsi dengan 7 tersangka.

"Semua sudah dalam proses penuntutan. Untuk pengembalian terhadap kerugian keuangan negara secara keseluruhan baik tahap Lid, Tut, hingga eksekusi kami berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 2.323.597.891. Dalam tahap penyelidikan Rp.656,600.255 dan penuntutan Rp 212.654.000 dan tahap eksekusi Rp.1.452.343.636," ungkapnya. 

Humanis yang dilakukan Kejaksaan tegasnya, dengan tetap mengedepankan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Lubuk Linggau dan Muratara.

"Makanya dalam setiap kesempatan selalu saya sampaikan ke Kepala Daerah, bahwa Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau itu punya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Mereka bisa menjadi tim asistensi mulai dari persiapan pengadaan, kontrak dan sebagainaya untuk melakukan pendampingan. Bersama-sama memberikan asistansi pembuatan kontrak, tahap lelang bahkan sampai dengan pelaksaanaan. Makanya saya berharap dilibatkan dalam pendampingan itu sejak awal ketika mulai merencanakan satu program pengadaan barang dan jasa kita sudah bisa masuk. Selama ini yang terjadi, sudah dipertengahan jalan baru meminta pendampingan. Padahal kapan diperlukan jajaran kami siap melakukan pendampingan," tegasnya.

BACA JUGA:DPO Kejari Lubuk Linggau Dijemput saat Diamankan Ikut Demo di Muratara

BACA JUGA:Klarifikasi Kejari Lubuk Linggau Terkait Vonis Terpidana Novi

Lalu mereka juga membagikan stiker dan bunga mawar merah kepada pengendara di jalan, untuk mengenalkan ke mereka peringatan Hakordia 2024.

Paling tidak tegas Kajari, masyarakat tahu dan lebih peduli, ikut serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Lubuk Linggau dan Muratara. 


Foto bersama usai melaksanakan upacara memperingati Hakordia Tahun 2024 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Senin 9 Desember 2024. -Foto: Riena Maris-Linggau Pos

Kategori :