Ingin Masuk Taruna Akmil? Yuk Ketahui Syarat Hingga Urutan Pangkatnya

Rabu 11 Dec 2024 - 10:14 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Di tahun ketiga pendidikan, pangkat Taruna berubah menjadi Sersan Mayor Dua Taruna (Sermadatar).

4. Tingkat 4 (Tahun Keempat)

Pada tingkat akhir, pangkat Taruna ditingkatkan menjadi Sersan Mayor Satu Taruna (Sermatutar).

BACA JUGA:Kuliah Universitas Pertahanan Tamat Berpangkat Letda Setara Lulusan Akmil, Cek Selengkapnya Pendaftaran

5. Setelah Lulus Akmil

Setelah menyelesaikan pendidikan, Taruna resmi menjadi perwira TNI AD dengan pangkat Letnan Dua (Letda).

Selain itu, mereka juga mendapatkan gelar akademik Sarjana Terapan (S.Tr), setara dengan Diploma 4 (D-IV).

Syarat Lengkap Masuk Akmil

Untuk menjadi Taruna Akmil, ada beberapa persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi.

Berikut rincian syarat masuk Akmil berdasarkan ketentuan terbaru:

BACA JUGA:5 Manfaat Menjadi Paskibraka Nasional, Provinsi, Kabupaten, Ada Bonus Masuk Akmil dan Akpol

1. Syarat Umum

- Warga Negara Indonesia.

- Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memeluk agama yang diakui di Indonesia.

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

- Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada tanggal 1 Agustus tahun pendaftaran.

Kategori :