Di tahun ketiga pendidikan, pangkat Taruna berubah menjadi Sersan Mayor Dua Taruna (Sermadatar).
4. Tingkat 4 (Tahun Keempat)
Pada tingkat akhir, pangkat Taruna ditingkatkan menjadi Sersan Mayor Satu Taruna (Sermatutar).
5. Setelah Lulus Akmil
Setelah menyelesaikan pendidikan, Taruna resmi menjadi perwira TNI AD dengan pangkat Letnan Dua (Letda).
Selain itu, mereka juga mendapatkan gelar akademik Sarjana Terapan (S.Tr), setara dengan Diploma 4 (D-IV).
Syarat Lengkap Masuk Akmil
Untuk menjadi Taruna Akmil, ada beberapa persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi.
Berikut rincian syarat masuk Akmil berdasarkan ketentuan terbaru:
BACA JUGA:5 Manfaat Menjadi Paskibraka Nasional, Provinsi, Kabupaten, Ada Bonus Masuk Akmil dan Akpol
1. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memeluk agama yang diakui di Indonesia.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada tanggal 1 Agustus tahun pendaftaran.