Ingin Masuk Taruna Akmil? Yuk Ketahui Syarat Hingga Urutan Pangkatnya

Rabu 11 Dec 2024 - 10:14 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

BACA JUGA:7 Perwira Tinggi Naik Pangkat Bintang 2 Usai Dimutasi Panglima Oktober 2024, Ini Namanya

- Tidak memiliki catatan kriminal, dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.

- Sehat jasmani dan rohani, serta tidak menggunakan kacamata.

- Tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan.

2. Syarat Khusus

- Pria atau wanita, bukan anggota/mantan anggota TNI, Polri, atau PNS.

- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan dan satu tahun setelah lulus.

BACA JUGA:Wakasad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 13 Perwira Tinggi TNI AD, Ini Daftar Namanya

- Tinggi badan minimal:

- 163 cm untuk pria.

- 157 cm untuk wanita.

Berat badan harus proporsional sesuai ketentuan.

- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

- Memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif.

BACA JUGA:15 Pangdam se-Indonesia Pasca Mutasi 2024, Ada Pangdam Termuda dari Akmil 1997, Ini Daftar Nama-namanya

Kategori :