Penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Kela IIA Muara Beliti.
BACA JUGA:Penghujung 2024, Panglima Agus 5 Mutasi Letjen TNI, Ini Daftar Nama-namanya
BACA JUGA:Dirut PLN Darmawan Prasodjo Hattrick! Dinobatkan Sebagai CEO Of The Year 2024
Kepala KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Abdul Rafik menjelaskan bahwa kegiatan ini tentunya sejalan dengan instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Hal ini untuk menekankan pentingnya pelaksanaan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam Lapas.
"Dengan pengeledahan secara berkala, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan menciptakan lingkungan lapas yang lebih kondusif," tegasnya.
Razia ini dilakukan dengan pendekatan humanis, tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, serta menjaga ketertiban, dan keamanan di dalam Lapas.
BACA JUGA:Nilai Rapor Tinggi Tapi Ditolak SNBP? Intip Bocoran dari Panitia Mengenai Alasanya
BACA JUGA:Guru Madrasah Non ASN Bakal Dapat Jamsostek, Berikut Syaratnya Menurut Kemenag RI
Selain itu program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan lapas juga menjadi atensi penting bagi jajaran Lapas Muara Beliti.
Agar dapat terus meningkatkan pengawasan demi terciptanya lapas yang aman dan tertib. (*)