KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuk Linggau mulai meletakkan kotak sampah. Kotak sampah diletakan di sejumlah tempat strategis.
Kepala DLH Kota Lubuk Linggau, Johan Imam Sitepu melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan RTH, Hendro mengatakan bahwa pihaknya saat ini mulai menyebarkan kotak sampah di sejumlah tempat di jalan protokol.
"Karena jumlahnya terbatas kita utamakan letakan di tempat strategis di jalan-jalan protokol diantaranya Jalan Yos Sudarso," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 13 Desember 2024.
Menurutnya kotak sampah tersebut terbuat dari bahan plat besi dicat warna hijau. Ada dua 2 ukuran kotak sampah ukuran 1 kubik dan 60 liter.
BACA JUGA:2024, DLH Mura Terima 8 Laporan Terkait Izin Lingkungan
BACA JUGA:Minim Armada, Petugas Kebersihan DLH Mura Setiap Hari Hanya Bisa Angkut 30 Ton Sampah
Penempatan kotak sampah merupakan fasilitas untuk masyarakat membuang sampah pada tempatnya.
Kotak sampah tersebut diantaranya ada di depan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di depan Makam Pahlawan Patria Bukit Sulap dan sebagainya.
Selain itu DLH Kota Lubuk Linggau juga menyediakan kotak sampah ukuran kecil terbuat dari stainless. Kotak sampah untuk dihibahkan misalnya masjid atau untuk lembaga pendidikan.
"Jumlahnya tidak banyak sekitar 30 unit. Jika ada yang membutuhkan kotak sampah silakan ajukan permohonan ke DKP. Tapi tidak bisa untuk pribadi bisa untuk masjid atau lembaga pendidikan dan sebagainya," jelasnya.
BACA JUGA:Bersihkan Kota Dari Sampah DLH Jadwalkan Dua Kali Angkut Perhari
Namun demikian, walaupun DLH menyediakan kotak sampah ia tetap berharap kepada masyarakat membuang sampah pada waktu yang telah ditetapkan, agar sampah tidak menumpuk.
Sebaiknya sampai dibuang sore atau malam hari. Sehingga ketika petugas pengangkut sampah mengambil sampah semua sampah terangkut. Kalau buang sampah kesiangan, petugas pengangkut
sampah sudah mengambil sampah maka sampah tidak terangkut sehingga terkesan sampah tidak diambil.