KORANLINGGAUPOS.ID - Berbagai peraturan yang ada nampaknya belum dapat menurunkan kasus korupsi di Indonesia hingga akhir tahun 2024 ini.
Oleh sebab itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menawarkan 6 gagasan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia tercinta.
Dibawah ini 6 Gagasan Menag dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia yang dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman Kemenag RI, antara lain:
1. Agama dari Mitos Jadi Etos
Nasaruddin berhipotesis bahwa semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, pasti semakin aman Indonesia. Sebaliknya, semakin berjarak umat dengan ajaran agamanya, pasti risikonya banyak sekali, tak terhitung.
Maka, ia mengajak semua pihak menyadarkan masyarakat kembali kepada ajaran luhur masing-masing agama.
BACA JUGA:Selain SKB CAT, Peserta Seleksi CPNS Kemenag Sumsel juga akan Mengikuti SKB non-CAT, ini Maksudnya
BACA JUGA:Guru Madrasah Non ASN Bakal Dapat Jamsostek, Berikut Syaratnya Menurut Kemenag RI
2. Jadikan Korupsi Musuh Bersama
Menag Nasaruddin mengajak kita semua memberantas korupsi dengan menjadikan korupsi sebagai musuh bersama.
Dengan menjadikan korupsi sebagai suatu kejahatan publik, dan kejahatan massif.
Salah satunya, dalam menyikapi gratifikasi yang terjadi.
Ia menekankan, gratifikasi itu bukan hanya berbentuk benda.
Tapi menjanjikan pejabat dengan seorang perempuan kalau ingin dimenangkan tendernya, jangan-jangan itu juga ada dalam masyarakat selama ini.
Jika ini terjadi, ia mencontohkan mestinya jembatan bisa dipakai 50 tahun, tapi baru 5 tahun sudah roboh.