Ajuan Sertifikasi Guru Ditolak oleh LPMP dalam Verifikasi PPG Daljab, Begini Solusinya

Kamis 19 Dec 2024 - 08:32 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Pastikan data konsisten di seluruh berkas.

Perbaikan Dokumen

Pastikan dokumen yang diunggah sudah dilegalisir, jelas, dan sesuai format (PDF/JPEG).

Hindari mengunggah dokumen yang buram atau tidak terbaca.

BACA JUGA:18 Daftar Wilayah Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Tahun 2024, Adakah Wilayahmu?

BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan, Sertifikasi Guru Madrasah Ditarget 2 Tahun Tuntas

Unggah Dokumen Perbaikan

Setelah memastikan semua dokumen telah sesuai, unggah kembali melalui portal SIM PKB.

Pantau Status Secara Berkala

Proses verifikasi ulang oleh LPMP membutuhkan waktu.

Selalu pantau status pendaftaran hingga disetujui.

BACA JUGA:Catat! 5 Syarat Utama Ikut Program PPG untuk Sertifikasi Guru 2024

BACA JUGA:Kabar Baik! Skema Baru Sertifikasi Guru Madrasah Lebih Cepat dan Hemat

Penolakan ajuan sertifikasi guru bukan akhir dari proses pendaftaran PPG Daljab.

Dengan memahami catatan LPMP dan melakukan perbaikan sesuai panduan, guru memiliki peluang untuk melanjutkan proses sertifikasi.

Kategori :