KORANLINGGAUPOS.ID – Realisasi pajak daerah Sumsel hingga 16 Desember 2024 menunjukkan capaian positif dengan angka 98,44 persen.
Dari target Rp 4,42 triliun, Sumsel telah berhasil mengumpulkan Rp 4,35 triliun, menyisakan kekurangan sekitar Rp 68,92 miliar untuk mencapai target akhir tahun.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, mengungkapkan optimisme terhadap capaian tersebut.
“Tiga jenis pajak daerah Sumsel telah melampaui target, sementara dua lainnya terus kami kejar hingga akhir tahun,” ungkap Rizwan.
BACA JUGA:Warga Musi Rawas Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Tahun 2024
Berikut adalah rincian capaian realisasi pajak daerah Sumsel:
Pajak yang Melampaui Target
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
PKB berhasil mencatatkan realisasi sebesar 100,91 persen, atau Rp 1,22 triliun dari target Rp 1,21 triliun.
Pencapaian ini bahkan melampaui target sebesar Rp 11 miliar.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ini Gratis Bea Balik Nama Kendaraan, Catat Tanggalnya!
BACA JUGA:Cek Para Pengusaha, Ini Barang dan Jasa Kena Pajak PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
2. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
Realisasi PBBKB mencapai 108,28 persen, dengan pendapatan Rp 1,49 triliun dari target Rp 1,37 triliun.