MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Gara-gara kecanduan Judi Online (Judol), RS (33) warga Desa Maur Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara tega menusuk istrinya dengan Senjata Tajam (Sajam) jenis Pisau, Td (26) dikediaman mereka di Desa Maur, Minggu 22 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 wib.
Rs jadi gelap mata, lantaran tak terima sang istri menegurnya yang meminta uang untuk judi slot. Tersangka kesal terhadap korban yang marah karena ia menghabiskan uang untuk bermain slot.
Hal ini menjadi pemicu tersangka melakukan tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi mengatakan, Minggu 22 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB korban sedang memasak di dapur.
BACA JUGA:Residivis Kasus Pencurian di Lubuk Linggau Kembali Berulah, Curi Baju di Laundry
BACA JUGA:Residivis Kasus Penipuan Kembali Berulah, Curi Tiga Handphone Milik Bos
Kemudian tersangka datang meminjam uang tetapi korban tidak mau memberi karena tersangka suka menghabiskan uang untuk bermain Judi Online.
"Korban marah sambil berkata “AKU LARAI BAE KALO ROMAN KO, AKU DAK TAN LAGI”.
Mendengar ucapan korban tersebut tersangka marah mengambil pisau yang berada di dalam lemari lalu pergi kedepan.
Tersangka duduk di ruang tamu, tetapi korban masih marah kepada tersangka. Karena kesal dengan ocehan korban tersangka langsung menuju ke dapur dan menusuk korban sebanyak 1 x di bagian pinggang hingga pisau yang digunakan menancap di tubuh korban," ungkap Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Warga Lubuk Linggau Curi Mobil di Curup Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
BACA JUGA:Curi Burung Merpati, Residivis Ini Ditangkap Kembali oleh Polisi
Setelah korban di tusuk tersagka lari ke rumah saudaranya, Amri di Desa Bingin Rupit. Kemudian dibawa ke rumah Kadus Desa Bingin Rupit untuk mengamankan diri.
"Sementara korban di rujuk ke rumah sakit AR. Bunda Kota Lubuk Linggau untuk penanganan medis lebih lanjut," jelasnya.
Selanjutnya sekitar pukul 12.10 WIB, tersangka diamankan oleh Kanit PPA bersama anggota Polsek Rupit di back up Tim Opsnal Polres Muratara di kediaman Kadus Desa Bingin Rupit.