Diduga Terpeleset Saat Naik Pohon Durian, Kakek Lajang di Musi Rawas Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu 25 Dec 2024 - 20:35 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Salamun (72), warga Dusun II Desa Rantau Bingin, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditemukan meninggal dunia dibawah pohon durian, Senin 23 Desember 2024 sekitar pukul 15.30 wib. 

Saat ditemukan jenazah dengan posisi tergeletak dibawah pohon durian dengan posisi jatuh samping sebelah kanan, bagian kepala korban mengeluarkan darah diduga akibat terbentur dengan tunggul (sisa potongan) pohon durian.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julfin Pakpahan menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, penemuan mayat kakek ini oleh saksi, Rizki (14), yang saat itu sedang mencari durian di tempat kejadian.

Saksi menemukan korban tergeletak dibawah pohon durian dengan posisi samping sebelah kanan, bagian kepala korban berdarah akibat terbentur dengan tunggul (sisa potongan), pohon durian.

BACA JUGA:Sumari, Ayah yang Tega Aniaya Anaknya Hingga Meninggal Dunia Ini Jalani Tes Kejiwaan

BACA JUGA:Cik Dung Meninggal Dunia Menyusul Sang Istri di Kebumikan di Durian Remuk

Saksi memberitahu hal tersebut kepada Kadus II Desa Rantau Bingin, Sahirin yang langsung bersama warga lain menuju tempat kejadian.

Kemudian Kadus bersama warga melakukan mengevakuasi korban kerumah duka, rumah adik korbannya, Zainudin dan Kepala Desa Rantau Bingin, Nazarudin, lalu menghubungi dan melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut ke Polsek Muara Beliti.

"Hasil pemeriksaan lanjutan, korban diduga memanjat pohon durian dan saat hujan turun korban terpeleset hingga korban terjatuh dari pohon durian. Selain itu, korban memang bekerja menjaga kebun durian milik, Zainudin yang merupakan keponakan korban," ungkap Kapolsek.

Korban diketahui hidup seorang diri dan masih lajang, sehingga tidak anak dan istri. Sementara tinggi pohon durian sekitar 15 meter, dengan diameter 30 centimeter.

"Zainudin selaku keponakan korban mewakili keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat, pihak keluarga telah ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari," jelasnya. 

Kategori :