Lolos SKB CPNS 2024 Bukan Akhir Perjuangan Menuju PNS, Ini Tahap Lanjutannya

Jumat 27 Dec 2024 - 10:39 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Surat ini diperlukan untuk memastikan peserta sehat secara fisik dan mental.

Tes kesehatan dilakukan di fasilitas kesehatan yang ditentukan, seperti rumah sakit pemerintah atau puskesmas.

2. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP

Setelah pemberkasan selesai, peserta diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

DRH adalah langkah penting untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).

BACA JUGA:Bisa Daftar Lagi Jika Gagal CPNS 2024? Ini Penjelasan Lengkapnya

BACA JUGA:Link Pengumuman SKD CPNS 2024 di 21 Kementerian yang Ramai Peminat, Berikut Syarat Mengikuti SKB

Proses pengisian dilakukan secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

3. Pelantikan Sebagai CPNS

Setelah NIP diterbitkan, peserta akan dilantik sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pelantikan CPNS berbeda dari pelantikan sebagai PNS penuh.

Tahapan ini menjadi awal resmi perjalanan sebagai seorang abdi negara.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Segera Diumumkan Hasil SKD CPNS 2024, Ini 2 Syarat Utama Dinyatakan Lulus

BACA JUGA:Kenapa IPK dan Usia Penting untuk Kelulusan Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 2024? Ini Ketentuannya

4. Pelatihan Dasar (LATSAR)

Sebagai bagian dari pengembangan kompetensi, CPNS diwajibkan mengikuti Pelatihan Dasar (LATSAR).

Kategori :