Prof. Eduart Dolok menjelaskan, pendaftar SNPMB tahun 2025 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun Akademik 2025/2026.
Perlu diketahui, Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Kemdiktisaintek RI.
Dan informasi detail mengenai KIP Kuliah dapat dilihat pada laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kategori :