2. Tindak Pidana Khusus
Kasus Baru ada 339 kasus, naik 3,35% dari 328 kasus pada tahun sebelumnya.
BACA JUGA:187 Personel Polda Sumsel Dirotasi Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo
Kasus Terselesaikan hanya 226 kasus yang selesai, turun 19,29% dari 280 kasus pada 2023.
Meski jumlah kasus yang diselesaikan meningkat secara keseluruhan, tingkat penyelesaian untuk tindak pidana khusus justru menurun signifikan.
Peningkatan kasus yang cukup signifikan, baik dalam jumlah maupun kompleksitasnya, menjadi tantangan utama bagi kepolisian.
Dengan adanya 684 DPO yang belum tertangkap, Polda Sumsel akan mengarahkan sumber daya mereka untuk menyelesaikan perkara ini.
BACA JUGA:Begini Kesiapan Polda Sumsel Amankan Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Berikan Arahan dari Sejarah Hari Bhayangkara dan Bukan Hari Kepolisian
Langkah-langkah yang direncanakan antara lain:
Operasi khusus pengejaran DPO untuk memprioritaskan penangkapan pelaku yang sudah lama buron.
Peningkatan kapasitas aparat untuk memanfaatkan teknologi dan data intelijen untuk mempercepat identifikasi dan penangkapan.
Kerja sama dengan masyarakat untuk mendorong partisipasi warga untuk memberikan informasi terkait keberadaan para DPO.
BACA JUGA:80 Personil Polda Sumsel Bantu Pengamanan Pilkada di Mura, Ini Tugasnya
BACA JUGA:Pemdes L Sidoharjo Himbau Warga Patuhi Maklumat Kapolda Sumsel