Kebijakan PPN 12 persen ini tidak berlaku untuk semua barang dan jasa, melainkan hanya menyasar barang-barang yang tergolong mewah.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan penerimaan negara sambil mendorong masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Tags : #sri mulyani pajak mewah
#ppnbm kendaraan bermotor
#ppn 12 persen 2025
#ppn 12 persen
#mobil listrik bebas pajak
#barang kena pajak 2025
Kategori :
Terkait
Kamis 02 Jan 2025 - 09:38 WIB
Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen Mulai 2025, Kata Sri Mulyani
Jumat 22 Nov 2024 - 10:54 WIB
34 Barang dan Jasa Tak Dikenakan PPN 12 Persen, Berikut Daftarnya yang diterapkan 1 Januari 2025
Terpopuler
Kamis 09 Jan 2025 - 22:32 WIB
HET LPG 3 Kg Naik, Disperindag Lubuk Linggau: Sudah Termasuk Bongkar Muat, Jangan Ada Tambahan Lagi
Kamis 09 Jan 2025 - 22:39 WIB
Calon Walikota Lubuk Linggau Terpilih Yoppy Karim: 100 Hari Pertama Memimpin 70 Persen Visi Misi Terealisasi
Kamis 09 Jan 2025 - 20:50 WIB
Pengurus IGI Musi Rawas Ngadu ke Ketua DPRD, 3 Masalah Penting Jadi Perhatian
Kamis 09 Jan 2025 - 15:08 WIB
Penetapan Bupati Muratara Terpilih, Devi Suhartoni Diwakili H Junius Wahyudi Ini yang Disampaikannya
Kamis 09 Jan 2025 - 14:35 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Terpilih : Terima Kasih Masyarakat dan Pendukung
Terkini
Jumat 10 Jan 2025 - 12:36 WIB
3 Kriteria Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Jika Gagal Seleksi, Siapa Saja?
Jumat 10 Jan 2025 - 11:37 WIB
Mudah Dapat Kerja dan Bergaji Tinggi, Ini 5 Jurusan Kuliah Bisa Dijadikan Referensi 2025
Jumat 10 Jan 2025 - 10:28 WIB
BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap 2, Berikut 3 Kategori yang Paling Beruntung
Jumat 10 Jan 2025 - 10:08 WIB
Penduduk Termiskin di Sumatera Selatan 2024, Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara Peringkat Berapa?
Jumat 10 Jan 2025 - 09:38 WIB