Biaya Haji 2025 Disepakati Rp55,4 Juta, Lebih Murah dari Tahun Lalu

Selasa 07 Jan 2025 - 11:30 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

BACA JUGA:Pemerintah Berupaya Turunkan Biaya Haji, Kemenag Muratara: Semoga Fasilitas Tetap Baik

Sementara itu, Ketua Panja BPIH 2025, Abdul Wachid, menyatakan bahwa tidak ada perubahan mendasar dalam struktur BPIH 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Komposisi BPIH tahun 1446/2025 terdiri dari biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sebesar Rp33.978.508,01 atau 38 persen dari rata-rata BPIH 2025," jelas Abdul Wachid.

Pemerintah dan DPR juga menyepakati penggunaan kurs mata uang rupiah terhadap Dolar Amerika sebesar Rp16.000 per USD dan terhadap Riyal Arab Saudi (SAR) sebesar Rp4.266,67 per SAR.

Dana yang dialokasikan akan digunakan untuk berbagai keperluan seperti:

BACA JUGA:Segini Biaya Haji Plus 2024, Lengkap Beserta Cara Mendaftar dan Waktu Tunggunya

- Biaya penerbangan

- Akomodasi di Mekkah dan Madinah

- Biaya hidup (living cost) jemaah selama di Tanah Suci

- Bipih yang harus dibayar jemaah haji 2025 sebesar Rp55,4 juta, turun Rp614 ribu dibanding 2024.

- Total BPIH 2025 ditetapkan Rp89,4 juta, turun Rp4 juta dari tahun lalu.

- Efisiensi dilakukan dalam aspek penerbangan, akomodasi, dan layanan kesehatan.

BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Akan Ditargetkan Rampung 10 Januari, Begini Kata Wamenag

- Komposisi Bipih vs nilai manfaat berubah dari 60:40 menjadi 62:38.

- Kurs dolar disepakati Rp16.000/USD dan SAR Rp4.266,67.

Dengan penurunan ini, calon jemaah haji 2025 mendapatkan keringanan biaya, sekaligus tetap mendapatkan layanan yang optimal dalam pelaksanaan ibadah haji.

Kategori :