Anggota Tim Macan Polres Lubuk Linggau Bantu Penangkapan Tersangka Pembunuhan

Rabu 08 Jan 2025 - 22:59 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Anggota tim macan Polres Lubuk Linggau turut membantu penangkapan tersangka pembunuhan sadis di Desa Sari Pulau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) Kabupaten Rejang Lebong,  5 Desember 2024.

Diketahui tersangkanya inisial R (30), warga Desa Sari Pulau, Kecamatan SBI. Sedangkan korbannya Basarudin Umar (35), warga Desa Sari Pulau Kecamatan SBI. 

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidum IPDA Suwarno, saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 8 Januari 2025.

"Benar, tim macan membantu atau memback up penangkapan tersangka, karena tersangka berada di Kota Lubuk Linggau. Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah saudaranya, di Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur ll, Selasa 7 Januari 2025 sekitar pukul 9 pagi," ungkap Suwarno. 

BACA JUGA:Aksi Jambret dan Begal Meresahkan Masyarakat, Tim Macan Polres Lubuk Linggau Patroli Hunting di Daerah Rawan

BACA JUGA:Tim Macan Polres Lubuk Linggau Ringkus Begal Mahasiswa

Diketahui tersangka melakukan pembunuhan dengan sadis terhadap korbannya, lalu langsung melarikan diri dan baru tertangkap kemarin. 

Penangkapan tersangka pembunuhan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Padang IPTU Mansyur Daud dan dibantu oleh anggota dari Reskrim Polres Kota Lubuklinggau.

Saat ini tersangka yang dijerat atas pelanggaran pasal 338 KUHP tentang pembunuhan itu sudah diamankan ke Mapolres Rejang Lebong dan diperiksa petugas penyidik.

Mereka juga mengamankan barang bukti berupa baju yang dipakai saat melakukan pembunuhan, sementara untuk barang bukti berupa parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korbannya masih dilakukan pencarian.

BACA JUGA:Pecandu Judi Online Curi Motor Dibekuk Tim Macan Polres Lubuk Linggau

BACA JUGA:Si Cantik Asal Musi Rawas Terlibat Kasus Begal Mahasiswa, Dibekuk Tim Macan Polres Lubuk Linggau

Sejauh ini pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah tersangka pelaku pembunuhan ini menderita gangguan jiwa (ODGJ) atau bukan, karena masih dilakukan pemeriksaan.

Namun informasinya, setelah kejadian pembunuhan sempat menderita gangguan jiwa karena sudah dua kali dirawat di RSJ Bengkulu. 

Kategori :