Dari Arahan Menteri Imipas, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Razia Rutin

Sabtu 11 Jan 2025 - 16:54 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebagai bentuk komitmen Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin pertama.

Yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Maka Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali melakukan razia rutin di blok hunian Warga Binaan.

Razian yang rutin ini sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan.

BACA JUGA:Lagi Gelar Razia Kamar Hunian di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ini yang Didapat?

BACA JUGA:Razia Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kembali Digeledah Lagi

Tidak hanya itu saja razia ini juga sebgai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.

Razia kali ini dilakukan di kamar hunian secara acak , dengan fokus pada penggeledahan barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan.

Seperti senjata tajam, narkotika, dan barang-barang elektronik yang dilarang termasuk juga penggeledahan kepada warga binaan.

Giat ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau barang-barang lain.

BACA JUGA:Sinergitas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan BNNK Gelar Razia Gabungan Blok Hunian

BACA JUGA:Rutin Razia Kamar Warga Binaan, Wujudkan Lapas Bebas Gangguan Keamanan dan Benda Terlarang

Dengan adanya kegiatan ini juga semoga tidak ada yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan.

Pemeriksaan melibatkan petugas Satuan OPS Kepatuhan Internal dan keamanan Lapas Narkotika Muara Beliti.

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Ka KPLP, KASI Kamtib dan jajarannya serta anggota jaga.

Kategori :