LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.CO - Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha memastikan bahwa malam pergantian tahun baru 2024 nanti tidak ada yang melakukan (Disk Jokey) DJ Party atau house music.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK saat diwawancarai KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 16 Desember 2023.
AKBP Indra Arya Yudha menyamapaikan jika rakyat ingin melaksanakan pesta rakyat dengan menyewa organ tunggal itu diperbolehkan asal jangan menghidupkan house music atau DJ. Untuk waktunya sesuai dengan ketetapan Perda Kota Lubuklinggau.
“Jadi warga Kota Lubuklinggau kalau mau menyewa hiburan organ tunggal boleh-boleh saja, asal tidak menyalakan house music atau DJ Party,” tegas AKBP Indra Arya Yudha.
BACA JUGA:Pesantren Modern Ar-Risalah Siap Sambut Anies Baswedan di Kota Lubuklinggau
BACA JUGA:Hasil Rekrutmen PPPK Diumumkan, ini Tahapan Berikutnya
Begitu juga di hotel, café dan tempat hiburan lainnya yang ada di Kota Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha meminta manajemen tidak mengundang DJ.
“Hotel, café dan tempat hiburan lainnya jangan mengundang DJ. Hanya boleh menggunakan lagu-lagu pop, dangdut dan banyak lainnya. Karena kita ketahui sesuai perintah Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kalau ada house music dan DJ di organ tunggal nantinya bisa mengundang masyarakat untuk pesta minuman keras (miras), Narkoba dan banyak lainnya,” tegas Kapolres Lubuklinggau.
“Kalau untuk sanksinya, sesuai pihak pemerintah Kota Lubuklinggau atau sesuai dengan perda Kota Lubuklinggau,” tambah Kapolres.
Tidak hanya itu, untuk pengamanannya Polres Lubuklinggau akan kembali gelar pasukan dalam rangka penyambutan pergantian tahun.
BACA JUGA:Siap-siap KTP Tak Berlaku Lagi, Bakal Diganti IKD
BACA JUGA:TOM Lubuklinggau, Destinasi Wisata Olahraga Paling Rekomended
Itu dilakukan pihak Polres Lubuklinggau pada 21 Desember 2023 mendatang dalam rangka pengamanan tahun baru, seperti keramaian di masyarakat di malam pergantian tahun.
Untuk personil kita siapkan sekitar ratusan untuk pengamanan baik dijalan-jalan di, Kelurahan bahkan di tempat-tempat hiburan
“Gunanya memastikan tidak ada pelaku kejahatan di jalan, lalu oknum yang melakukan pesta miras, maupun pesta narkoba di Kota Lubuklinggau,” jelasnya.