Tenaga Honorer Baru Resmi Jadi PPPK Bisa Terancam Dipecat Kok Bisa? Simak 10 Hal Ini

Rabu 15 Jan 2025 - 09:35 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

7. melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat;

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu 2025, Solusi atau Jalan Buntu bagi Honorer?

8. dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun;

9.  dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan; dan

10. menjadi anggota dan pengurus partai politik.

BACA JUGA:Nasib Honorer 2025 Pilih Pemecatan atau Beralih ke Skema Outsourcing?

Bagi kalian ( tenaga honorer) yang baru resmi dilantik jadi PPPK agar tidak dipecat 10 hal diatas harus diperhatikan dan wajib dihindari.

Kategori :