BACA JUGA:BKN Tak Lakukan Pendataan Ulang Honorer, BKPSDM Lubuklinggau: Harap Tenaga Non-ASN Bersabar
Pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan solusi bagi mereka yang gagal mengisi kebutuhan lowongan meskipun telah mengikuti seluruh tahap seleksi.
3. Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu
Instansi pemerintah yang ingin mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu harus mempertimbangkan anggaran yang tersedia dan hasil evaluasi kinerja individu tersebut.
Pengangkatan ini memerlukan persetujuan dari Menteri PAN RB setelah penetapan kebutuhan dari masing-masing instansi.
Surat edaran ini jelas memberikan harapan baru bagi tenaga honorer yang belum berhasil lulus seleksi PPPK tahap 1 atau 2.
BACA JUGA:Berapa Gaji dan Tunjangan Dosen ASN dan Non-ASN di Permendikbud Baru 2024? Segini Rinciannya
Dengan adanya peluang untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, mereka tetap bisa bekerja di pemerintahan dengan hak-hak yang setara, meskipun statusnya berbeda dengan PPPK penuh waktu.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan jaminan masa depan bagi tenaga honorer, serta memberi kesempatan untuk berkembang lebih lanjut dalam sistem kepegawaian negara.
Bahkan, meskipun menjadi PPPK paruh waktu, mereka tetap diperhatikan dan dihargai oleh pemerintah, yang menjamin kesejahteraan serta pengembangan karier.