Pegawai Non-ASN Gagal Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 dan 2 Tenang! Ada Peluang Baru Nih Surat Edaran MenPAN RB

Rabu 15 Jan 2025 - 15:35 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID-  Bagi pegawai Non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun tahap 2  ada kabar baik dari MenPAN RB, Rini Widyantini 

MenPAN RB, Rini Widyantini memberikan kabar baik para pegawai Non-ASN yang mengikuti PPPK tahap 1 dan 2 kabar apa itu?

Surat edaran ini memberikan kabar baik bagi pegawai non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun tahap 2, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi mereka untuk mendapatkan status sebagai PPPK.

Dalam surat edaran yang sudah ditanda tangani oleh MenPAN RB Rini Widyantini dengan nomor B/239/M.SM.01.00/2025 terkait pada PPPK 2024 yang diterbitkan pada 14 Januari 2025.

BACA JUGA:Berapa Gaji dan Tunjangan Dosen ASN dan Non-ASN di Permendikbud Baru 2024? Segini Rinciannya

Tercantum dalam surat edaran tersebut terdapat 3 poin penting yang harus diketahui pada seleksi PPPK 2024.

Tiga Poin Penting dalam Surat Edaran MenPAN RB

Surat edaran ini mencantumkan tiga poin penting yang menjadi kabar gembira bagi pegawai non-ASN, di antaranya:

1. Peluang Mengikuti Seleksi PPPK Tahap 2

Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dapat melamar seleksi PPPK Tahap 2 jika memenuhi beberapa kriteria tertentu.

BACA JUGA:Cek Segera di Sini Tenaga Honorer Atau Non-ASN Sudah Masuk Database BKN atau Belum?

Mereka yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1 atau seleksi CPNS, atau yang memenuhi syarat pada seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap 1, masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi lanjutan.

2. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan gagal dalam seleksi PPPK tahap 1 atau 2, tetapi memenuhi persyaratan yang ditentukan, akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Mereka juga yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus, berhak mendapatkan status ini.

Kategori :