Jangan Asal Review Uji Lab Skincare, Wajib Lapor BPOM

Sabtu 18 Jan 2025 - 18:11 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Huru-Hara tentang skincare akhir-akhirnya menyita publik.

BPOM pun akhirnya ambil langkah tegas.

Kedepan influencer dilarang asalk mereview uji laboratorium skincare, dan mereka wajib lapor ke BPOM.

Dikutip dari Disway.id Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mewanti-wanti influencer untuk tidak asal bongkar hasil uji laboratorium skincare.

BACA JUGA:Pedagang di Lubuk Linggau Jangan Coba-coba Jual Pangan Berformalin, Pemkot dan BPOM Tegaskan Resikonya

BACA JUGA:BPOM : Mie Basah di Kota Lubuk Linggau 100 % Mengandung Formalin

Karena menurutnya, yang berhak mengumumkan hasil uji produk kosmetik termasuk skincare merupakan kewenangan BPOM. 

Taruna menegaskan, jika ada masyarakat khususnya influencer yang menunjukan hasil laboratorium salah satu skincare yang telah dijual di pasaran, kebanyakan karena ada niat terselubung.

"Secara formal menurut aturan secara objektif BPOM yangberhak menunjukan hasil uji lab," tegasTaruna pada dialog interaktif bersama influencer dan content creator di Kantor BPOM, Jakarta, 17 Januari 2025.

Taruna menegaskan BPOM tidak melarang para influencer membuat konten menggunakan uji laboratorium.

BACA JUGA:BPOM : Lagi Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Cek 55 Kosmetik Ilegal

BACA JUGA:Catat, Ini Daftar 55 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya yang Dirilis BPOM

Namun, ia meminta para influencer sebelum membuat konten review, terutama dengan hasil laboratorium, yang membuat seolah produk kosmetik overclaim atau bahkan mengandung bahan berbahaya laporkan ke pihaknya.

Menurutnya, pemilik produk yang merasa review yang dikontenkan oleh influencer tersebut bisa menyudutkan atau menuduh suatu produk.

Misalnya si A melaporkan si C di media sosial, dampaknya pasti ada orang yang dirugikan, itu bisa saja melaporkan ke polisi juga sebagai orang yang difitnah dan dituduh," jelasnya.

Kategori :