Benarkah MK Batalkan Jabatan Kades 8 Tahun? Begini Hasil Sidang Gugatannya

Minggu 19 Jan 2025 - 15:20 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken dokumen UU Desa terbaru pada 25 April 2024.

Aturan ini memuat revisi dari sejumlah ketentuan sebelumnya, mulai dari masa jabatan Kades (kades) hingga dana rehabilitasi.

Salah satu poin penting dalam dokumen setebal 31 halaman itu yakni ada di Pasal 39 yang mengatur masa jabatan Kades menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua periode.

Kini, sejumlah Kades sudah menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kades sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Seperti 293 kades di Banyumas, 233 kades di Batang, 410 kades di Bogor dan lainnya.

Kategori :