BPOM Imbau Masyarakat Tidak Sembarangan Membeli Obat Pastikan Ada Izin Edar

Minggu 19 Jan 2025 - 21:56 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

KORANLINGGAUPOS.ID - Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kota Lubuk Linggau, Ronny Syafri, M.Si., Apt menghimbau masyarakat tidak sembarangan membeli obat. Termasuk yang dibeli secara online.

"Harus hati-hati membeli dan mengkonsumsi obat," kata Ronny sapaan akrabnya kepada KORANLINGGAUPOS.ID.

Ia meminta masyarakat jika akan membeli obat pastikan obat tersebut memiliki izin edar dari BPOM. "Pastikan obat yang akan dibeli memiliki izin edar dari BPOM, tidak tidak ada izin edar jangan dibeli dan laporkan ke BPOM jika menemukan obat yang dijual tidak ada izin edar dari BPOM,"  pintanya.

Dijelaskannya, untuk membeli obat keras baik di apotik maupun secara online harus ada resep dokter. "Membeli obat keras harus dikonsultasikan dengan dokter dan membelinya harus di sarana yang legal, apotik," jelasnya.

 

Jika obat bebas silahkan saja beli di toko obat yang berizin atau di warung. Obat bebas itu contohnya Panadol, Paracetamol. "Obat bebas ada di warung, silakan saja dibeli tidak masalah. Tapi kalau obat keras tidak boleh sembarangan," tambahnya.  

Namun demikian walaupun obat bebas mengkonsumsinya harus sesuai ketentuan yang ada di kemasan obat. "Jika mengkonsumsi obat lakukan sesuai dengan dosis yang tertera pada kemasan," ucapnya.  

Ronny menyarankan masyarakat untuk menghindari membeli obat secara online yang jelas datanya. Hal itu untuk menghindari peredaran obat ilegal. "Hindari pembelian obat secara online yang tidak jelas datanya," pintanya.

Diakuinya, memang sekarang penjualan obat secara online sudah diperbolehkan. Namun penjualan obat secara online yang legal biasanya tidak sembarangan menjual obat.

 

"Jika konsumen membeli obat keras biasanya penjualan juga meminta resep dokter," tambahnya.

Saat ini di jagat maya sedang marak informasi penjualan obat yang dibuka dari kemasan dan dipasang-pasangkan.   

"Kalau obat yang sudah dibuka dari kemasan dan dipasang-pasangkan kita tidak tahu lagi obat apa. obat yang sudah dibuka dari kemasan tidak bisa dijamin lagi keamanannya. HIndari membeli obat seperti itu," pungkasnya.

Kategori :