KPK Kembali Periksa 25 Pejabat Pemprov Bengkulu Soal Modal Pilkada Cagub Rohidin Mersyah

Senin 20 Jan 2025 - 06:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

19. Edward Aprizal (ASN ESDM Provinsi Bengkulu)

20. Selvi Purwariani (ASN ESDM Provinsi Bengkulu)

BACA JUGA:Penjual Siomay Ditabrak Pelajar di Musi Rawas, Gerobak Terbakar, Korban Patah Tulang Pinggang

BACA JUGA: Suami yang Tega Bunuh Istri di Lubuk Linggau akan Dites Urine

21. Reni Mulyasari, Subkoordinator Produksi dan Penjualan Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Bengkulu.

22. Ahmad Hendy, Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah

23. Eri Yulian Hidayat, Kepala Dinas DP3APPKB Provinsi Bengkulu

24. Gadis Kembang Kenanga, Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Provinsi Bengkulu

25. PA Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas PUPR Provinsi Bengkulu

26. Ajudan/Pengawal Gubernur Bengkulu

27. HTW GM Hotel di Bengkulu

Untuk diketahui, lima orang lainnya yang sempat ditangkap dalam OTT KPK diputuskan dilepas karena berstatus sebagai terperiksa atau saksi.

Mereka yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Syarifudin dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi.

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, dan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera.

Serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

Selain itu, KPK telah melakukan penggeledahan di 7 rumah pribadi, 5 Kantor lingkungan Pemprov Bengkulu dan 1 rumah Dinas.

Kategori :