KPK Kembali Periksa 25 Pejabat Pemprov Bengkulu Soal Modal Pilkada Cagub Rohidin Mersyah

Senin 20 Jan 2025 - 06:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

atau tugasnya di wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu periode 2018-2024.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Oknum Kades Lubuk Mas Muratara Ditahan, Kajari : Sejak Awal Dia Tidak Kooperatif

BACA JUGA:6 Gagasan Menteri Agama untuk Berantas Korupsi di Indonesia, Dimulai dari Kemenag

"Semua saksi hadir untuk diminta keterangannya soal pengumpulan uang oleh ASN Pemprov Bengkulu," ungkap Tessa.

Dan ini dilakukan disampaikannya,  untuk kepentingan pemenangan tersangka Rohidin Mersyah pada Pilkada Bengkulu 2024

Tessa menyampaiakn daftar pihak yang diperiksa sebagai saksi selama 4 hari di bengkulu mulai mulaii dari Senin 13 Januari 2025 hingga, Kamis 16 Jnuari 2025.

Daftar saksi yang Diperiksa KPK

BACA JUGA:2 Direktur dan Bendahara RSUD Rupit Muratara jadi Tersangka Kasus Korupsi

BACA JUGA:Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Rupit Muratara Diserahkan ke Kejari Lubuk Linggau

1. Herwan Anthoni, Kepala BPBD Pemprov Bengkulu

2. Yudan Harto, Kabid Dinas Sosial Provnisi Bengkulu

3. Timor Diyanto, Kepala Bidang Dinas Sosial Provinsi Bengkulu

4. Eko Saputra, Kepala Bidang Dinas Sosial Provnisi Bengkulu

BACA JUGA:Tahun 2024 Tiga Kasus Dugaan Korupsi Dihentikan

BACA JUGA:Oknum Kades yang Nyawer Biduan Terbukti Korupsi Dana Desa, Asal Tunjuk Angkat Perangkat Desa

5. Medi Hartono, Kepala Dinas Pendidikan Wilayah IV Mukomuko

6. Sisardi, Staf Ahli Gubernur Bengkulu

Kategori :