Program ini menurut Ikbal baru pengaturan dokumen kependudukan. Untuk penjemputan dokumen belum.
Alhamdulillah program ini cukup membantu masyarakat. Masyarkat yang menggunakan jasa gratis karena yang membayarnya Disdukcapil Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Disdukcapil Kota Lubuk Linggau Segera Tempati Kantor Baru di Sini Lokasinya
BACA JUGA:Alat Cetak KTP Rusak, Disdukcapil Kabupaten Mura Berharap Bantuan Alat Baru
Layanan pengantaran dokumen kependudukan untuk seluruh dokumen kependudukan.
Misalnya masyarakat membuat akta kelahiran belum selesai pada saat membuat maka akan diantar ke rumah warga sesuai dengan alamat warga.
"Kita sampaikan kepada warga tersebut bapak tidak usah ke sini lagi nanti dokumen dianter melalui kantor pos," jelasnya.
Untuk pengantar dokumen ada petugas khusus. Warga yang akan menggunakan fasilitas antar dokumen kependudukan harus meninggalkan nomor ponsel.
Ketika petugas mengantar pemilik dokumen tidak ada di rumah dititipkan dengan siapa dan ada tanda terima. Dan ada bukti foto penerima.