Ini penting, karena pinjol akan menghapus data pengguna, jika sebagai peminjam dana telah dilunasi.
Bagi yang menggunakan pinjol legal yang terdaftar di OJK, proses tidak akan menjadi masalah.
Namun, bagi yang menggunakan pinjol ilegal, ada pandangan berbeda.
BACA JUGA:Berikut 4 Aplikasi Pinjol Syariah 2024 dengan Limit Tinggi dan Bebas dari Riba serta DC Lapangan
BACA JUGA:5 Pinjol Tanpa BI Checking Legal Terdaftar OJK yang Ramai Digunakan Saat Menjelang Lebaran 2024
Beberapa orang berpendapat bahwa pinjol ilegal tidak dapat menuntut utang secara hukum atau artinya tidak perlu melunasi utang kepada pihak pinjol ilegal.
Hal ini karena mereka tidak terdaftar di OJK. Apabila mereka menempuh jalur hukum untuk menuntut .
Justru perusahaan mereka bisa ditutup karena tidak memiliki legalitas.
Meskipun demikian, sebagai orang bijak dan tanggung jawab, disarankan agar melunasi pinjaman terlebih dahulu.
Untuk menghindari risiko lebih lanjut, dan berhenti mengajukan pinjaman dana di masa depan.