Diangkat berdasarkan hasil seleksi PPPK 2024.
Keduanya harus melalui tahapan seleksi yang telah ditentukan pemerintah.
Diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
BACA JUGA:Alhamdulillah! PPPK Bisa Jadi Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Pemerintahan, Begini Tapi
Keputusan pengangkatan dilakukan oleh pejabat yang berwenang di masing-masing instansi.
Memiliki Nomor Induk PPPK (NIP).
Baik PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu akan mendapatkan NIP sebagai identitas resmi ASN.
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
BACA JUGA:Sujud Syukur! Akhirnya SK PPPK atau P3K Kini Permanen Hingga Pensiun
1. Jam Kerja
PPPK Penuh Waktu: Mengikuti jam kerja resmi instansi pemerintah, yaitu sekitar 8 jam per hari.
PPPK Paruh Waktu: Jam kerja lebih fleksibel dan kurang dari standar kerja resmi.
2. Gaji
PPPK Penuh Waktu: Menerima gaji yang lebih besar karena durasi kerja yang lebih lama.
PPPK Paruh Waktu: Gaji lebih rendah dibandingkan PPPK Penuh Waktu.
BACA JUGA:Tak akan di-PHK, Pemkot Lubuk Linggau Jamin Tenaga Honorer R3 Diangkat jadi PPPK
3. Beban Tugas