Tenaga Honorer Wajib Tahu! Perbedaan dan Persamaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Kamis 30 Jan 2025 - 11:36 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

PPPK Penuh Waktu: Memiliki tanggung jawab dan beban kerja yang lebih besar.

PPPK Paruh Waktu: Beban tugas lebih ringan karena jam kerja yang lebih singkat.

4. Pengembangan Karir

PPPK Paruh Waktu memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu setelah melalui evaluasi kinerja dan memenuhi syarat administratif tertentu.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Tahun 2025 Honorer Diangkat jadi PPPK Tanpa Tes

Skema baru seleksi PPPK 2024 ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara bertahap.

Dengan memahami perbedaan dan persamaan antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, para honorer dapat lebih siap menghadapi proses seleksi serta menjalankan peran sesuai tanggung jawabnya.

Semoga informasi ini memberikan wawasan yang jelas dan membantu para tenaga honorer untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik.

Kategori :