Hadiah Spesial Presiden Prabowo untuk Tenaga Honorer Sesuai UU ASN 2023

Jumat 31 Jan 2025 - 08:36 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Presiden Prabowo Subianto membawa kabar baik bagi tenaga honorer di Indonesia.

Melalui amanat yang tercantum dalam UU ASN 2023, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap nasib tenaga honorer.

Ada tiga hadiah spesial yang diberikan oleh Presiden Prabowo kepada tenaga honorer sebagai bagian dari langkah penataan tenaga honorer sesuai UU ASN 2023.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu, Begini Tahapan Penataan Tenaga Honorer dan Jadwal Pembagian NIP 2025

1. Pengangkatan Menjadi PPPK

Hadiah pertama yang diberikan adalah kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.

Langkah ini merupakan salah satu solusi utama dalam penataan tenaga honorer yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Melalui mekanisme seleksi PPPK, tenaga honorer akan resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:Mantap! Inilah 3 Keuntungan Tenaga Honorer Jika Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Hal ini tidak hanya meningkatkan status mereka, tetapi juga memberikan kepastian karier di lingkungan kerja.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun belum mendapatkan perhatian memadai.

2. Penghasilan yang Layak

Hadiah kedua adalah peningkatan penghasilan atau gaji bagi tenaga honorer yang berhasil diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA:Kabar Baik! Tenaga Honorer Tidak Lulus PPPK, Masih Dapat Gaji dan Tunjangannya di 2025 Segini Nominalnya

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, gaji PPPK memiliki nominal yang berbeda dan lebih layak dibandingkan gaji tenaga honorer sebelumnya.

Kategori :