Hadiah Spesial Presiden Prabowo untuk Tenaga Honorer Sesuai UU ASN 2023

Jumat 31 Jan 2025 - 08:36 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Kebijakan ini bertujuan memberikan penghargaan kepada tenaga honorer atas kontribusi mereka terhadap pelayanan publik.

Dengan penghasilan yang lebih baik, kesejahteraan tenaga honorer dan keluarganya diharapkan meningkat secara signifikan.

3. Jaminan Sosial Lengkap

BACA JUGA:Tenaga Honorer Satpam di 38 Provinsi Indonesia Berapa Daftar Gajinya Desember 2024?

Hadiah ketiga adalah jaminan sosial yang mencakup lima aspek penting, yaitu:

1. Jaminan kesehatan untuk memastikan akses layanan kesehatan yang layak.

2. Jaminan kecelakaan kerja untuk melindungi tenaga honorer dari risiko yang mungkin terjadi saat bertugas.

3. Jaminan kematian sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:Sri Mulyani Bakal Hapus Tenaga Honorer dan Sudah Naikkan Gajinya Khusus 4 Kategori Ini Saja?

4. Jaminan pensiun untuk memberikan kepastian finansial di masa tua.

5. Jaminan hari tua sebagai tabungan bagi tenaga honorer untuk masa depan.

Jaminan sosial ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga honorer, tidak hanya saat aktif bekerja tetapi juga setelah pensiun.

Kebijakan Presiden Prabowo melalui UU ASN 2023 memberikan angin segar bagi tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa kepastian status dan perlindungan.

BACA JUGA:Nasib Tenaga Honorer Setelah Seleksi PPPK 2024, Apa yang Menanti di 2025?

Dengan pengangkatan menjadi PPPK, peningkatan gaji, dan jaminan sosial yang lengkap, tenaga honorer kini memiliki masa depan yang lebih cerah.

Langkah ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan manusiawi.

Kategori :