MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Musi Rawas (Mura) saat ini masih cukup tinggi. Terbukti, diawal tahun 2025, atau sepanjang Januari 2025, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Mura mencatat sudah ada empat kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
Sementara di sepanjang tahun 2024 kemarin juga cukup tinggi. Terdata sepanjang tahun 2024 ada 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Musi Rawas.
Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 31 Januari 2025 Kepala DPPPA Kabupaten Mura, Muhammad Rozak,SE melalui Kepala UPT PPA Joni Candra,Sos mengungkapkan empat kasus yang terjadi diawal tahun 2025 ini, tiga kasus kekerasan terhadap anak-anak dan satu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dari ke empat kasus tersebut, tiga kasus masuk laporan Polres Mura masih dalam proses penyidikan dan satu kasus masuk tahap mediasi.
Sementara untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2024 didominasi oleh kasus kekerasan seksual. Rinciannya, kasus kekerasan fisik 14 kasus, kekerasan psikis sebanyak 2 kasus dan kekerasan seksual yakni sebanyak 19 kasus.
BACA JUGA:Musim Hujan Waspada DBD, Awal Tahun 2025 Ada 26 Kasus
“Dari 35 kasus, 11 kasus terjadi pada perempuan dan 24 kasus dialami anak-anak. Dan juga terdapat 11 kasus diputuskan pengadilan, 8 kasus ditempuh dengan cara damai dan 16 kasus dalam proses kepolisian,” ungkap Joni.
Joni menegaskan, terjadinya kasus kekerasan pada anak dan perempuan karena ada beberapa faktor penyebabnya. Diantaranya faktor keluarga yang broken home dan pembullyan antar teman yang berimbas pada anak.
Bukan hanya itu saja, terkadang ada juga kasus anak yang menjadi korban dari keluarganya sendiri, semisal kedua orang tua sudah pisah, dan anak tersebut mengikuti ibu, tinggal bersama om, maupun kakek bisa menjadi salah satu faktor seksual dan kekerasan pada anak tersebut.
Faktor selanjutnya, biasanya masalah ekonomi, yang sering terjadi pada masyarakat golongan ekonomi kebawah. Kasus ini sering terjadi disaat mendekati hari besar seperti malam tahun baru dan lebaran.
BACA JUGA:Kontroversi Pagar Laut Tangerang, Begini Fakta, Nama Besar Terseret, dan Kronologi Kasus
BACA JUGA:Wow, 237 Kades Diperiksa Gara-gara Kasus Ini
Serta faktor lingkungan sekitar, hal ini sering terjadi karena karena anak dibebaskan bergaul dengan siapa saja dan tanpa pengawasan yang akan berdampak pada pendidikan maupun ilmu agama.
Pendidikan biasanya, para korban akan malas untuk melanjutkan pendidikan jadi otomatis akan berdampak dengan pendidikan yang rendah. Kemudian masalah agama, dimana orang tersebut malas untuk melaksanakan sholat dan faktor ini sering ditemukan.
Joni menambahkan, UPT PPA lebih fokus menangani kasus kekerasan perempuan dan anak pada penanganan, oleh karena itu, setelah mendapatkan laporan kasus kekerasan, pihaknya dan anggota akan turun melakukan pendampingan terhadap pelaku dan korban.