KORANLINGGAUPOS.ID - Setiap usaha tentu memiliki pantangan atau larangannya, tentu ini sebaiknya dihindari setiap akan melakukan atau menjalankan usaha.
Dengan adanya pantangan atau larangan ini bertujuan agar usaha kita selalu lancar dalam mejalankan usaha dan berharap usaha ramai pembelinya.
Maka dari itu kita harus mencari tahu informasi mengenai pantangan-pantangan dan larangan apa saja yang harus kita hindari.
Apalagi dalam membuka usaha sembako atau bidang usaha dalam hal lain tentu hal ini dihindari dalam menjalankan usaha dalam bentuk apapun.
BACA JUGA:KUR Pegadaian 2025 Siap Jadi Solusi Modal Usaha Tanpa Agunan untuk Pengusaha Pemula
BACA JUGA:10 Manfaat Daun Murbei Untuk kesehatan Banyak Orang Belum Ketahui Ini,Yuk Simak Disini
Pantangan yang harus kita hindari saat berjualan atau membuka warung yang bisa mempengaruhi Ramai atau sepinya pelanggan di tempat usaha kita.
Berikut Larangan dan Pantangan Dalam Menjalankan Usaha Agar Lancar
1.Uang Pembeli Pertama
Uang pelaris jangan dijadikan kembalian, jika ada pembeli pertama maka uangnya itu jangan dibuat untuk kembalian dulu.
BACA JUGA:Dari Iseng, Gendon Warga Musi Rawas Sukses Kembangkan Usaha Jual Bibit Ikan
Jadi uang pembeli pertama ini biasanya disebut sebagai uang pelaris.
Oleh sebab itu maka uang yang pertama ini kita simpan hingga warung kita tutup jadi nanti setelah warung kita tutup baru kita gabung dengan uang yang lainnya.
Sebaiknya kita menyiapkan uang receh untuk kembalian, jadi uang pembeli pertama bisa langsung kita pisahkan agar tidak terpakai untuk kembalian.