Hanya 4 Orang ini yang Berhak dengan Elpiji 3 Kg, Sesuai Kebijakan Pemerintah dan Kementerian ESDM

Senin 03 Feb 2025 - 15:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Usaha minuman yang dijual dengan cara berkeliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong.

BACA JUGA:Truk Hino Tengki LPG Senggol Honda Beat, Kepala SD di Musi Rawas Meninggal Dunia

BACA JUGA:Warga Kesulitan LPG 3 Kg, Begini Penjelasan Pertamina dan Disperindag Lubuk Linggau

3. Nelayan Sasaran

Nelayan yang telah menerima bantuan paket perdana elpiji untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah.

4. Petani Sasaran

Petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana elpiji untuk mesin pompa air dari pemerintah.

BACA JUGA:Menjelang Tahun 2025 Pendataan LPG 3 Kg, Capai 57 Juta NIK Terdata Sistem MAP Loh

BACA JUGA:HET LPG 3 Kg Naik, Disperindag Lubuk Linggau: Sudah Termasuk Bongkar Muat, Jangan Ada Tambahan Lagi

Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan subsidi elpiji 3 kg hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Sehingga pendistribusiannya lebih tepat sasaran.

Kategori :