Akankah Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik 2025-2026, Menkes : Tunggu Hitung-hitungan

Kamis 06 Feb 2025 - 18:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGAUPOS.ID - Kemungkinan pelaksanaan penyesuaian tarif BPJS Kesehatan pada tahun 2026 batal, hal tersebut disampaiakn Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Kamis 5 Februari 2025.

Ia mengungkapkan kemungkinan kenaikan tarif BPJS Kesehatan tidak akan naik tahun ini alias tarif BPJS Kesehatan 2026 batal.

Dan hal itu bersamana dengan diimplementasikan adanya penghapusan kelas rawat inap 1, 2, 3.

Dengan adanya hal tersebut, ia menyampaikan kepada Presiden dan pihaknya kini mash menggodok dan mematangkan kebijakan ini.

BACA JUGA:Bisakah Berobat Tanpa Membawa Kartu BPJS Kesehatan? Begini Caranya

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Terapkan SIstem Baru Pada 1 Juli 2025, Tapi Ketahui Iuran dan Denda Saat Ini

Apa lagi ini berkaitan dengan Kementerian keuanangan yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati langsung.

Ia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ini masih melakukan perhitungan yang pasti.

"Adanya hal ini, BPJS sudah disampaikan ke bapak Presiden, hitung-hitungan nanti sama bu Menkeu," ungkap Budi Gunadi.

Maka pada 2026 disampaikannya, kemungkinan mesti ada adjustmen di tarifnya, tetapi belum bisa membocorkan perihal besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Menjamin Ribuan Jenis Penyakit, Intip Fakta yang Perlu Diketahui

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tidak Tanggung 5 Tindak Operasi ini, Tetap Melalui Prosedur

"Belum, belum ada angkanya yang bisa disampaikannya," ungkapnya.

Makanya dilanjutkannya, mesti hadap beliau tapi udah dikasih waktunya nanti aku sama Menteri Keuangan.

Dalam kesempatan ini, dia juga menegaskan kenaikan tarif ini tidak berhubungan dengan rencana Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Kategori :