Seperti ingin melanjutkan pendidikan atau berkerja dan sebagainya, tentunya mimpi itu akan hilang sebab menikah pada usia dini.
“Jadi memang keputusan untuk menikah usia dini itu perlu dikaji ulang, dievaluasi ulang, jangan sampai karena menikah dengan cinta yang sesaat anak tidak dapat mengejar cita-cita dan berujung perceraian,” lanjutnya.
Irwan mengatakan, banyak anak menikah dengan pasal pertama adalah pergaulan bebas seperti, anak telah melakukan seks bebas dan juga hamil di luar nikah.
Tentunya akan timbul rasa malu anak dan keluarga sehingga keduanya dinikahkan, dan yang kedua karena faktor ekonomi dari keluarga anak, karena orang tuanya tidak sanggup lagi membiayai pendidikan anak.
BACA JUGA:Libur Nataru Tiket KA Serelo Ekonomi Ludes, Begini Cara Beli dan Batalkan Pembelian Tiket Kereta Api
“Faktor ekonomi itu misalkan ayah ibunya tidak dapat menanggung biaya sekolah anak. Kemudian anaknya putus sekolah atau anaknya telah tamat sekolah dan langsung disuruh untuk menikah, supaya ayah ibunya ini tidak punya tanggung jawab lagi jadi dibebankan kepada orang lain,” jelasnya.
Menurut pandangan Irwan, usia ideal untuk seseorang yang ingin menikah adalah perempuan berusia 21 tahun sedangkan laki-laki berusia 25 tahun.
Karena pada usia tersebut mental dan fisik sudah matang dan di sisi ekonomi tentu sudah dipersiapkan.
Adapun persiapan bagi pasangan yang ingin menikah adalah siap mental, bahwa pastikan ketika ingin menikah masing-masing punya tanggung jawab.
BACA JUGA:Cetak Spanduk Cepat dan Murah Hanya di Ria Printing
Terutama suami karena ia harus menjadi kepala keluarga dan membimbing serta memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya serta tanggung jawab kepada keluarga istri.
Disamping itu istri juga memiliki tanggung jawab kepada suami, istri juga punya hak dan kewajiban untuk melayani suaminya karena bagaimana pun tanggung jawab sebagai istri itu ada ilmunya.
Selain itu adalah saling pengertian satu sama lain, seperti cara berkomunikasi terhadap pasangan dengan banyak berkomunikasi akan menghambat perceraian.
Jika ada suatu masalah namun keduanya tidak saling terbuka maka berakibat perceraian.
BACA JUGA:Anies Baswedan ke Kota Lubuklinggau, ini yang Dijanjikannya pada Pedagang Pasar Inpres
“Ada fase-fase badai pernikahan fase pertama yaitu 1 sampai 5 tahun pernikahan dimasa adaptasi saat istri hamil anak pertama dan merasa tidak kuat berujung meminta cerai dengan alasan tidak cocok, fase kedua adalah nyaman tidak ada konflik karena sudah adaptasi mulai 5 sampai 10 tahun pernikahan, dan fase yang ketiga adalah 1 sampai 15 tahun saat ekonomi sudah stabil sehingga rentan perselingkuhan,” jelasnya.