Pada daerah dahi sebelah kiri korban terdapat kebiruan dengan ukuran panjang dua cm lebar dua cm. Pada daerah mata sebelah kiri korban terdapat kemerahan. Pada daerah pipi atas sebelah kiri korban yerdapat bengkak kebiruan dwnga ukuran panjang enam cm lebar empat cm.
Pada daerah daun telinga sebelah kiri korban terdapat kwmerahan dengan ukuran panjang tiga cm lebar satu cm.
Pada daerah bahu sebelah kiri bagian belakang korban terdapat kemerahan dengan ukuran dua koma lima cmlebar dua cm. Pada daerah lengan kanan atas bagian belakang korban terdapat kemerahan satu koma lima cm lebar dua cm.
Pada daerah lengan kiri atas bagian belakang korban terdapat kemerahan dengan ukuran panjang sembilan cm, lebarvenam cm. Pada daerah lengan kiri belakang bagian tengah korban terdapat lebam kemerahan dengan ukuran panjang sepuluh cm lebar enam cm.
BACA JUGA:Toko Gorden Rahmad Sediakan Banyak Gorden Cantik
Pada daerah pinggul sebelah kiri korban terdapat kemerahan dengannukuran panjang sepuluh cm, lebar tiga cm. Pada daerah paha atas bagian belakang korban terdapat kemerahan dengan ukuran panjang empat centimeter, lebar satu centimeter. Diduga disebabkan oleh kekerasan benda tumpul korban tidak dirawat inap dan dipulangkan dalam keadaan baik. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (2) KUHP. (*)