KORANLINGGAUPOS.ID- Pemerintah Indonesia melalui Kemensos RI kembali menyalurkan Bansos PKH tahap 3 pada Januari 2025.
Bansos PKH tahap 3 ini diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Namun, seiring dengan pencairan Bansos PKH tahap 3 ini, beredar banyak informasi yang tidak valid, termasuk link palsu yang dapat berujung pada modus penipuan.
Bantuan Sosial PKH Tahap 3 Tahun 2025
PKH merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan serta akses layanan pendidikan dan kesehatan.
Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH tahap 3 tahun 2025:
Balita usia 0-6 tahun: Rp 750.000
Ibu hamil: Rp 750.000
Siswa SD: Rp 225.000
Siswa SMP: Rp 375.000
BACA JUGA: Hore, 2025 Bantuan PKH Dilanjutkan, Ini Caranya Agar Kalian Bisa Terdaftar jadi KPM PKH
Siswa SMA: Rp 500.000
Lansia di atas 60 tahun: Rp 600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Bantuan ini akan diberikan secara bertahap kepada penerima yang sudah terdaftar dan memenuhi persyaratan.