Efisiensi Anggaran Kemendikdasmen, Percetakan dan Souvenir 75,9%

Senin 10 Feb 2025 - 23:18 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Kemendikdasmen atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ikut terdampak hadirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Sebelumnya anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 33,545 triliun, akan dipotong hingga  8,035 triliun rupiah.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti  mengatakan, pihaknya mendapat surat dari Kementerian Keuangan, intinya untuk dilakukan efisiensi (anggaran) sebesar Rp 8,035 triliun.

Dilansir dari Detik Edu, Suharti mengatakan, sebelum 14 Februari 2025 dalam rapat yang digelar pada Senin 3 Februari 2025 menampilkan surat yang dikirim Kemenkeu tertanggal 24 Januari 2025, dijelaskan kini Kemendikdasmen masih membahas program atau bagian apa saja yang akan mengalami efisiensi kegiatan. 

BACA JUGA: Kepsek Diingatkan Jangan Berani Potong PIP, Warga Bisa Melapor ke Kemendikdasmen Langsung

BACA JUGA:Tunjangan Kinerja Dosen Tak Bisa Dibayarkan, Kemendiktisaintek Bocorkan Penyebabnya

Menurut Suharti, disebutkan akan ditetapkan sebelum 14 Februari 2025 mendatang.

Untuk membahas bagaimana alokasi dana berbagai program setelah hadirnya efisiensi anggaran, Kemendikdasmen juga menghadap Komisi X DPR RI Senin 10 Februari 2025. 

Suharti mengatakan, surat yang disampaikan Kemenkeu kepada Kemendikdasmen pada dasarnya sudah memuat berbagai hal yang perlu dilakukan efisiensi beserta persentasenya, antara lain alat tulis kantor harus diefisiensi 90%, kegiatan seremonial 56,9%, rapat, seminar, dan sejenisnya  45%, kajian dan analisis 51,5%, pendidikan latihan dan bimbingan teknis 29%, honor output kegiatan dan jasa profesi 40%, percetakan dan souvenir  75,9%, sewa gedung, kendaraan, dan peralatan  73,3%, lisensi aplikasi 21,6%, jasa konsultan 45,7%, bantuan pemerintah 16,7%, pemeliharaan dan perawatan 10,2%, perjalanan dinas 53,9%, peralatan dan mesin 28%, belanja lainnya  59,1% dan infrastruktur 34,3%.

Dilansir dari Detik Edu, saat berita ini dirilis Kemendikdasmen belum menjelaskan secara rinci program utama apa yang akan mengalami efisiensi termasuk bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan tunjangan guru atau tidak.

BACA JUGA:Terbitkan Surat Edaran, Berikut Ekskul yang Direkomendasikan Kemendikdasmen RI Terbaru

BACA JUGA:Kontroversi Mobil RI 25, Menteri Kemendikti Saintek Dikritik Usai Kabur dari Demo Pegawai

Untuk diketahui,  sebelum hadirnya surat efisiensi anggaran, Kemendikdasmen mendapat alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 33,54 triliun, dari jumlah itu Rp 30,701 triliun dianggarkan untuk berbagai program Kemendikdasmen RI yang dibagi menjadi dua pos utama.

Yaitu, untuk Pendanaan Wajib Rp 21,21 Triliun, Program Indonesia Pintar (PIP) Rp 9,67 triliun untuk 17,9 juta siswa, aneka tunjangan 478.694 guru Non PNS dianggarkan Rp 11,54 triliun.

Menurutny, kekurangan anggaran terkait kenaikan target dan satuan biaya PIP akan dipenuhi dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2025 sesuai dengan hasil pembahasan pertemuan tiga pihak yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kemendikbudristek,dan Kemenkeu.

Kategori :