JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID -Menjelang Natal dan Tahun Baru menjadi penantian yang membuat pengeluaran semakin naik, Kenapa? Karena awal tahun 2024 harga rokok naik.
Itu diakibatkan cukai hasil tembakau (CHT) mengalami kenaikan tarif Sebersar 10 persen.
Kenapa Harga Rokok Harus Naik?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya kita naikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok juga ikut meningkat.
BACA JUGA:Chery Omoda 5 GT Launching Harga Naik, Kapasitas 1.600 Harag Kisaran Rp500 Juta
Sehingga keterjangkauan terhadap rokok juga akan semakin menurun dan dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun.
Hal lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah target penurunan prevalensi perokok anak yang usianya masih 10 sampai 18 tahun menjadi 8,7 persen.
Target tersebut masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
"Yang kedua mengingat bahwa konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin yaitu mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pedesaan," ujar Sri Mulyani.
BACA JUGA:Kabar Kembira Bagi Pengendara 5 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Gratis Selama Tahun Baru
Menurut Sri Mulyani, persentase tersebut menjadi yang tertinggi setelah beras bahkan lebih dari konsumsi protein, seperti ayam, telur, tempe, termasuk tahun.
Tapi tenang meski harga cukai naik begitu juga rokok ikutan naik, tentunya pemerintah telah menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Dari kenaikan tersebut, setiap tahun negara telah mengalokasikan DBH CHT dari penerimaan cukai.
Penggunaannya itu untuk mengatasi dampak konsumsi tembakau.
BACA JUGA:Viral Buah Nanas Muda di Pergunakan Saat Tahun Baru Emang Buat Apa Sih?Yuk Simak Disini