KORANLINGGAUPOS.ID- Memiliki rumah adalah impian banyak orang, terutama bagi mereka yang ingin memiliki tempat tinggal sendiri tanpa harus terus menyewa.
Saat ini, ada dua pilihan utama dalam membeli rumah, yaitu rumah subsidi dan rumah komersil.
Kedua jenis rumah ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan, mulai dari harga, fasilitas, hingga persyaratan pembelian.
Lalu, mana yang lebih menguntungkan? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
BACA JUGA:Maret 2025, Mulai Dibangun Rumah Sakit Senilai Rp 150 Miliar di Muratara
Perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Komersil
1. Segmen Pembeli
Rumah Subsidi
Diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), lansia, atau penyandang disabilitas yang memenuhi syarat untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.
Rumah Komersil
Ditujukan bagi masyarakat umum yang memiliki kemampuan finansial lebih baik dan mampu mencicil rumah dengan harga pasar.
BACA JUGA:Sekda Pastikan Merumahkan Pegawai Non ASN Merupakan Langkah Terakhir
2. Harga Rumah
Rumah Subsidi
Harganya telah ditetapkan pemerintah berdasarkan zona wilayah tertentu, sehingga lebih terjangkau dibandingkan rumah komersil.