KORANLINGGAUPOS.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan sengketa hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024 yang diajukan oleh H Budi Antoni Aljufri (HBA).
Kamis 24 Februari 2025, dalam putusannya MK menginstruksikan KPU Kabupaten Empat Lawang untuk menyelenggarakan PSU atau Pemungutan Suara Ulang dalam waktu maksimal 60 hari setelah putusan dibacakan.
Dilansir dari sumateraekspres.id, keputusan MK ini hanya mengharuskan PSU diikuti oleh dua pasangan calon (paslon), yaitu Joncik Muhammad - Arifali dan Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati.
PSU akan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), serta Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang sama seperti pada pemungutan suara 27 November 2024.
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Adakan FGD Bahan Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024
BACA JUGA:KPU Kota Lubuk Linggau Evaluasi Pelaksaan Pilkada Serantak
Tak hanya harus melaksanakan PSU, KPU Empat Lawang juga diinstruksikan untuk mengumumkan hasil PSU tanpa perlu melaporkan kembali ke MK dengan harapan dapat mempercepat proses verifikasi dan memberikan kejelasan bagi masyarakat terkait hasil pemilihan tersebut.
Menanggapi hal itu, pasangan calon Joncik Muhammad - Arifai menegaskan kesiapan mereka dalam menghadapi PSU.
Joncik Muhammad mengatakan pihaknya akan mematuhi keputusan MK dan menjalankan proses PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihaknya siap kembali berkompetisi dalam Pilkada Empat Lawang melalui PSU, yang rencananya akan diikuti oleh mereka juga HBA – Henny.
BACA JUGA:KPK Kembali Periksa 25 Pejabat Pemprov Bengkulu Soal Modal Pilkada Cagub Rohidin Mersyah
BACA JUGA:Sumatera Selatan Punyo 4 Wali Kota Terkaya Hasil Pilkada 2024, Siapa Nomor 1?
Ia berharap, proses demokrasi ini bisa dilalui dengan fair dan adil.
Joncik menyatakan bersama Fai, mereka siap lahir batin mengikuti PSU. Pernyataan ini seakan menunjukkan komitmen penuh mereka untuk kembali bersaing di PSU.
Kemudian, Joncik mengajak masyarakat Kabupaten Empat Lawang untuk memberikan dukungan penuh agar pasangan JM - Fai dapat memenangkan PSU, dan saat ini ia sedang mempersiapkan segala sesuatunya sesuai prosedur. Joncik optimis menang dalam PSU tersebut.