Mengejutkan Tunggakan BPJS Kesehatan di Empat Lawang Mencapai Rp 38 Miliar
Ilustrasi foto BPJS Kesehatan -foto tangkap layar sumeks.co---
EMPAT LAWANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Mengejutkan tunggakan BPJS Kesehatan di Kabupaten Empat Lawang mencapai Rp 38 miliar. Tunggakan tersebut berlangsung sejak 3 tahun terakhir.
Kabar ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Trisnawarman. Ia menyebutkan tunggakan BPJS Kesehatan di Empat Lawang terjadi sejak tiga tahun terakhir.
"Total tunggakan mencapai Rp38 miliar," katanya dikutif KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMEKS.CO, Sabtu 19 Januari 2025.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembayaran. Padahal BPJS Kesehatan membantu utangi selama 3 tahun.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Menjamin Ribuan Jenis Penyakit, Intip Fakta yang Perlu Diketahui
BACA JUGA:Ingin Operasi? Inilah 19 Daftar Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya
"Jika tidak dibayar jumlah utang semakin membesar," katanya.
Trisnawarman menyebutkan selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel membantu dari APBD Sumsel.
Diakuinya bantuan dari Pemprov Sumsel tidak banyak. Pasalnya Pemprov Sumsel juga berkewajiban membantu kabupaten/kota lain dalam wilayah Sumsel.
Trisnawarman menyatakan utang dengan BPJS Kesehatan tersebut masalah di Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Nunggak BPJS Kesehatan Rp 38 Miliar, Warga Empat Lawang yang Ingin Berobat Gratis Begini Caranya
BACA JUGA:12 Ribu Warga Kota Lubuk Linggau Didaftarkan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan PBI APBD
Masalah tersebut sudah terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Menurutnya dari LHP BPK mengukap ada utang belanja iuran jaminan kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bekerja (BP) Kelas 3, serta perangkat desa totalnya mencapai Rp 32,5 miliar.