Mengejutkan Tunggakan BPJS Kesehatan di Empat Lawang Mencapai Rp 38 Miliar

Ilustrasi foto BPJS Kesehatan -foto tangkap layar sumeks.co---

 BACA JUGA:Segini Batasan Usia Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan Orang Tua

BACA JUGA:Kabar Baru BPJS Kesehatan Rencana Kenaikan Iuran Lebih dari 10 Persen di Tengah Beban Ekonomi Masyarakat

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini.

Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, mengatakan kepada media bahwa pihaknya akan berupaya untuk melunasi tunggakan BPJS Kesehatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Kami tetap berupaya menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi harus sesuai dengan kondisi keuangan dan keadaan saat ini," kata Fauzan dalam sambungan telepon pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Fauzan juga menjelaskan bahwa tunggakan BPJS Kesehatan untuk tahun 2023 akan menjadi beban utang yang akan dibayar pada tahun 2025.

Sedangkan untuk tunggakan tahun 2024, pihaknya masih menunggu dana Kurang Bayar (KB) yang tertunda dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

"Kami masih menunggu dana yang belum masuk, dan dana ini akan digunakan untuk menyelesaikan tunggakan BPJS," jelasnya.

Fauzan menambahkan bahwa pemerintah daerah akan memastikan penyelesaian masalah ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan kondisi keuangan daerah yang ada.

"Jika dana KB sudah diterima, Insya Allah semua masalah ini akan kami selesaikan," tutupnya.

Masalah tunggakan BPJS Kesehatan yang dialami Kabupaten Empat Lawang ini menjadi perhatian banyak pihak, mengingat dampaknya yang sangat besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat. 

Penyelesaian utang ini akan menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, yang harus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan hak-hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan dapat tetap terjamin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan