MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Musi Rawas bagikan permainan anak edukasi.
Sebanyak 30 desa tersebar di 14 kecamatan yang mendapatkan bantuan permainan anak edukasi.
Kepala DPPKB Kabupaten Musi Rawas, Dr Hayatun Nofrida melalui Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB Kabupaten Musi Rawas, Nasrul Bayumi mengatakan bahwa DPPKB punya kader kelompok bina keluarga balita.
Kelompok bina keluarga balita ini bergabung di Pos Yandu yang ada di desa. Salah satu alat yang digunakan kompok bina keluarga balita alat permainan edukasi.
BACA JUGA:Bupati Sidak Pasar Harga Cabe Turun
"Guna permainan ini untuk meningkatkan motorik anak. Alat ini diletakkan di Pos Yandu," katanya kepada Linggau Pos.
Dijelaskannya, alat tersebut juga digunakan petugas PL KB dan tim yang lain agar anak aktif bermain. "Alat permainan edukatif itu lengkap harga per paketnya lumayan Rp 13 juta-an," ungkapnya.
Menurut Nasrul Bayumi bantuan permainan edukasi tahun 2023 diberikan ke 30 desa tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Desa lain sudah pernah dapat si tahun-tahun sebelumnya.
"Bantuan permainan edukasi tahun 2023 merupakan lanjutan desa yang belum dapat kita berikan tahun ini," jelasnya.
BACA JUGA:Hotel di Lubuklinggau Dilarang Undang DJ, Tak Boleh Gelar DJ Party
Menurut Nasrul Bayumi permaian edukasi juga bertujuan untuk menekan angka stunting.
"Jadi alat ini ada hubungannya untuk menekan angka stunting.
Sebab dengan adanya permaian edukasi maka anak Batita mau ke Pos Yandu. Demikian juga ibu yang punya anak Batita bersemangat mengajak anaknya ke Pos Yandu. Permainan edukasi ini selain untuk meningkatkan motorik anak juga untuk motivasi anak untuk ke pos Yandu," ungkapnya.
Dijelaskan Nasrul Bayumi permaian edukasi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud serentak pada acara penyerahan seragam sekolah gratis di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Rabu 20 Desember 2023.
BACA JUGA:Berulangkali Kuras Harta Nenek, Pria Asal Lubuklinggau Bersujud di Pengadilan