MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas mengadakan Bimtek implementasi perizinan berusaha berbasis resiko.
Kegiatan berlangsung di Hotel Burza Kota Lubuklinggau, Kamis 21 Desember 2023.
Acara dibuka oleh Bupati Musi Rawas diwakili Staf Ahli Bupati Agus Susanto.
Dalam kesempatan tersebut Agus Susanto menyampaikan amanat tertulis Bupati Hj Ratna Machmud.
BACA JUGA:30 Desa Dapat Bantuan Permainan Anak Edukasi
Sosialisasi/Bimtek ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan perizinan berusaha perizinan.
dan pengawasan berusaha berbasis risiko serta memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai kewajiban dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
Dengan demikian maka pelayanan pengurusan izin usaha menjadi semakin cepat, mudah dengan proses yang tidak berbelit-belit serta mudah diakses dimana saja.
Tentu saja dengan memenuhi dokumen persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Bupati Sidak Pasar Harga Cabe Turun
"Seperti kita ketahui, roda ekonomi akan bergerak jika semua aspek didukung dengan baik. Termasuk untuk para UMKM," katanya.
Agus Susanto menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui DPMPTSP memfasilitasi pelaku usaha untuk melakukan perizinan usaha.
Harapannya agar pelaku usaha bisa berperan aktif membangkitkan UMKM untuk perekonomian Kabupaten Musi Rawas.
Agus Susanto menambahkan dalam hal pelayanan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menyiapkan Mall Pelayanan Publik (MPP).
BACA JUGA:Hotel di Lubuklinggau Dilarang Undang DJ, Tak Boleh Gelar DJ Party