JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Ucapan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait frasa Amin usai Al Fatihah dalam shalat dikaitkan momen Pilpres, menuai protes khalayak.
Dilansir dari DISWAY.ID, sejumlah kalangan merespon, penggunaan frasa 'Amin' setelah bacaan Al Fatihah dalam shalat yang dikaitkan dengan capres-cawapres tertentu.
Tak terkecuali respons datang dari Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin.
Ia mengingatkan agar semua pihak tidak melakukan cocokologi penggunaan frasa Amin dalam Pilpres dengan kegiatan ibadah.
BACA JUGA:Hadiri Dialog Publik di Universitas Bina Bangsa Ini Harapan Anies Baswedan Terhadap Generasi Muda
Hal itu, dikatakan mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu merupakan tindakan kekanak-kanakan.
“Ya, jangan kayak anak-anak lah. Urusan Amin itu kan tidak berarti (mendukung) capres tetapi kan dari dulu sudah ada. Kalau imam bilang gairil-magdubi'alaihim wa lad-dallin ya harus dijawab amin,” ujarnya.
Oleh karenanya, hal demikian agar tidak dikait-kaitkan.
Di lain pihak, Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya akan melaporkan Zulhas ke polisi atas candaan frasa Amin dan menggerakkan jari dalam shalat dikaitkan Pilpres saat ini.
Laporan terhadap Zuhas tersebut dengan dugaan penistaan terhadap agama Islam.
BACA JUGA:Ketua KPU RI Sebut Gibran Cawapres Pertama Sampaikan Visi Misi
"Ibadah shalat adalah sesuatu yang sakral dalam ajaran Islam, dan merupakan rukun Islam kedua. Jadi shalat bukan untuk bahan candaan, apalagi hanya untuk kepentingan remeh temeh seperti pilpres," ujar Ketua Wilayah GPI Jakarta Raya Ibrahim Yusuf Fatsey dalam keterangannya, Rabu 20 Desember 2023.
Untuk itu, Ibrahim meminta polisi untuk menangkap dan mengadili menteri Perdagangan (Mendag) itu.
"Kami dari Pimpinan Wilayah GPI Jakarta Raya akan membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri. Hari Jumat 22 Desember 2023, jam 14.00 WIB," Jelas Ibrahim.
Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB), Rahmat Himran menilai pernyataan Zulhas merupakan penistaan agama, sehingga dirinya akan melaporkan Zulhas ke Mabes Polri pada Kamis 21 Desember 2023 ini.