Sedikitnya ada 4 fakta yang terungkap dalam pengusutan kasus yang sudah masuk tahap penyidikan ini.
Fakta pertama, kasus dugaan korupsi ini terjadi di tahun 2023 berupa proyek pembuatan petas desa yang bertujuan untuk menentukan atau penegasan batas-batas wilayah 360 desa di Lahat.
Fakta kedua, hingga saat ini masih ada petas desa yang belum diselesaikan oleh CV CDI, padahal target pembuatan hanya 6 bulan saja.
Total 360 desa ikut dalam program pembuatan peta desa ini. Kontrak 360 desa itu dengan CV CDI, masing-masing senilai Rp 35 juta lebih.
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kunjungi Kejari Musi Rawas Perkuat Sinergitas
BACA JUGA:Oknum Kepsek Diperiksa Kejari Lubuk Linggau, Terkait Dugaan Bangunan Fiktif
fakta ketiga, peta dikerjakan asal-asalan, para kades banyak yang kecewa karena peta tidak menunjukan batas desa atau titik koordinat.
Peta hanya berupa gambaran pemukiman warga di masing-masing desa.
Fakta keempat, sudah 303 saksi diperiksa tim jaksa Pidsus Kejari Lahat dalam kasus dugaan korupsi peta fiktif ini.
Soal tersangka dalam kasus ini, Jaksa Kejari Lahat masih terus mengumpulkan sejumlah bukti, bahkan upaya penggeledahan dilakukan Jaksa di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat dan kantor CV CDI Kamis 27 Februari 2025.
Pantai di Kejari Lahat ada 2 orang mantan pejabat, yaitu eks Kepala DPMD Lahat yang diperiksa insentif dalam kasus dugaan peta fiktif ini.
Mantan Kadis DPMD dan mantan Kabid DPMD Lahat yang diperika kata Kajari Lahat Toto Roedianto, S.Sos, S.H, M.H didampingi Kasi Intel Zit Muttaqin, S.H.
Kejari juga memposting 2 foto saat kedua saksi mantan petinggi di kantor DPMD Lahat saat disumpah di akun instagram@kejarilahat.
dengan t=keterangan pemeriksaan saksi oleh tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan fiktif pembuatan peta desa tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:OTT Kadisnakertrans Palembang: Kejari Temukan 117 Amplop Berisi Uang Rp 1 Juta di Rumah Istri Muda
BACA JUGA:Kepala Disnakertrans Kena OTT Kejari, Elen Setiadi: Segera Siapkan Pelaksana Tugas