KORANLINGGAUPOS.ID - Kembali pada 2025 ini, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan rehab kepada masjid dan musala, baik dalam bantuan pembangunan atau rehabilitasi.
Bantuan rehab masjid tersebut juga berlaku untuk masjid atau musala ramah, begitu juga masjid ramah lingkungan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad menyamapaikan bantuan rehab ini menjadi prioritas nasional.
“Ini program prioritas presiden dan wakil presiden. Semoga bantuan rehab masjid ini tidak hanya dalam pembangunan fisik dan sarana prasarana masjid atau musala saja. Namun sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya di Jakarta, Kamis 6 Maret 2025.
BACA JUGA:Setiap Melaksanakan Safari Ramadhan Masjid yang Dikunjungi Wali Kota Diberi Bantuan
Bantuan masjid ini dilanjutkannya, juga mengafirmasi arahan Menteri Agama terkait eco-theology sebagai implementasi spirit Deklarasi Istiqlal.
Yakni dengan bantuan rehab dan bantuan masjid operasional rintisan masjid ramah lingkungan Tahun 2025 ini, Kemenag menyediakan bantuan dengan empat kategori nominal
1. Nominal sebesar Rp50 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi masjid
2. Nominal Rp35 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi musala
BACA JUGA:Cara Donasi Buka Puasa di Masjid Agung As-Salam Lubuk Linggau, Butuh 350 Porsi Per Hari
BACA JUGA:Keberadaan Masjid Harus Dirasakan Syiarnya Oleh Masyarakat di Lingkungan Sekitar
3. Nominal Rp15 juta untuk operasional rintisan masjid ramah
4. Nominal Rp10 juta untuk operasional rintisan musala ramah
“Bantuan ini bersifat stimulan, bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan atau rehabilitasi," jelasnya.